APIP: Cegah Tindak Pidana Korupsi Oleh Aparat Pemerintah

APIP: Cegah Tindak Pidana Korupsi Oleh Aparat Pemerintah

Kai.or.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menyepakati penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP).

Penguatan ini bertujuan mencegah semakin banyaknya celah tindak pidana korupsi oleh aparat pemerintahan.

APIP merupakan instansi pemerintah yang memiliki tugas melakukan audit di lingkungan internal pemerintah. Anggota APIP terdiri dari jajaran inspektorat jenderal di kementrian, inspektorat pemerintah provinsi, inspektorat pemerintah kabupaten atau kota dan badan pengawasan keuangan dan pembangunan.

“Sudah kita bhaas bersama. Sudah kita serahkan ke Presiden,” ujar Tjahjo, Senin (18/9).

Penguatan ini berlaku mulai tahun depan. Perangkat usulan kerja sama sudah diterima oleh Sekretariat Negara sehingga pemberlakuan penguatan APIP bisa segera dilaksanakan.

Tjahjo menambahkan, inspektorat yang melakukan bagian dari APIP adalah mata dan telinga kepala daerah. Kerja sama anatara Kemendagri dan KPK untuk kegiatan APIP pun sebenarnya  sudah berlangsung sejak tahun lalu.

“Laporan kegiatan APIP sudah ada, hanya saja tidak pernah ada penindakannya,” jelasnya.

Tjahjo menjelaskan kondisi ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama karena inspektorat di daerah memiliki kedudukan di bawah sekretaris  daerah. Pangkat inspektorat pun sama dengan pangkat secretariat daerah.

Lalu kedua, ada faktor mental merasa enggan melakukan penindakan akibat yang melakukan tindak pidana korupsi adalah rekan sendiri. Kedepannya, para anggota APIP akan dididik kembali agar saat melakukan tugas dapat lebih independen.

“Kami akan didik dari awal lagi supaya mereka lebih mandiri. Kami juga kan mengkaji status kepegawaian mereka apakah menjadi pegawai pusat atau pegawai daerah,” tegasnya.

Tjahjo mengungkapkan jika sudah ada 77 kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain itu, sekitar 300 kepala daerah lain juga tercatat bermasalah dengan tugas dan jabatannya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023