Kai.or.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengungkapkan hasil survey yang dilakukan oleh beberapa lembaga survey terhadap masyarakat Indonesia yang tidak ingin adanya Pansus Hak Angket KPK yang melemahkan KPK.
“Disisi lain banyak masyarakat mendukung partai yang ada di pansus,” ujar Benny.
Benny memberikan tiga prediksi terhadap rekomendasi yang akan diberikan Pansus KPK dalam forum parlemen. Prediksi pertama, KPK akan direkomendasikan untuk dibekukan secara permanen.
“Jadi ini prediksi saya. Misalnya dengan tidak menyetujui anggaran untuk tahun mendatang dan sebagainya, ini pengamatan saya, bisa ya bisa tidak,” tambahnya.
Jika skenario tersebut berjalan, kewenangan-kewenangan yang ada di KPK akan diberikan kepada Polisi dan Kejaksaan. Hal tersebut, bisa terjadi jika KPK melakukan penyimpangan berat yang saat ini sedang dicari-cari dalam Pansus Hak Angket KPK.
Skenario kedua menurut Benny, kewenangan KPK dipeteli oleh Pansus Hak Angket KPK, KPK bisa jadi hanya mendapatkan wewenang sebagai penyadapan dan penyidikan.
Benny menambahkan, akan lebih gawat apabila kewenangan KPK mungkin hanya dibatasi sebagai pencegahan, sedangkan penindakan diserahkan ke kepolisian dan kejaksaan.
“Skenario ketiga, UU KPK mendesak untuk direvisi,” ungkapnya.