KPK Telah Susun Strategi Hadapi Gugatan Praperadilan Setya Novanto

KPK Telah Susun Strategi Hadapi Gugatan Praperadilan Setya Novanto

Kai.or.id – Biro Hukum Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sudah menyusun strategi dalam menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Setya Novanto atas penetapan tersangka terhadap dirinya di kasus korupsi e-KTP.

Sidang perdana praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/9). Sidang perdana tersebut dipimpin oleh Hakim Chepy Iskandar

“Tentu KPK akan menghadapi praperadilan ini. Kami yakin dengan bukti yang kami miliki,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri juga mengklaim memiliki bukti yang kuat untuk melawan Setya Novanto termasuk diantaranya memeriksa lebih dari 110 saksi yang terdiri dari anggota DPR, mantan anggota DPR, para pegawai dan pejabat di Kemendagri, advokat, notaries, hingga BUMN pemenang tender dan sejumlah pihak swasta.

Febri menegaskan, proses persidangan pada terdakwa Andi Narogong yang sedang berjalan banyak ditemukan fakta baru yang terungkap, utamanya soal indikasi transaksi keuangan atau aliran dana sehubungan dengan kasus e-KTP.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024