Kai.or.id – Ketua DPR-RI, Setya Novanto dipastikan tidak akan hadir dalam pemeriksaan perdananyasebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang dijadwalkan KPK hari ini.
Sekreteris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan Setya Novanto tidak dapat penuhi panggilan KPK lantaran sedang dirawat dirumah sakit.
“Saya barusan dari rumah sakit dan kedantangan kami, badan advokasi dan tim lawyer Partai Golkar berdasarkan pemeriksaan tim dokter Pak Novanto tidak memungkinkan untuk hadir,” Kata Idrus di Gedung KPK, Senin (11/9).
Idrus menjelaskan Sejak Kemarin Novanto memeriksakan diri ke Rumah Sakit Siloam dan langsung menjalani perawatan. Berdasarkan pemeriksaan dokter, Gula darah Novanto naik setelah olahraga. Implikasinya terhadap fungsi ginjal dan jantung.
Idrus menambahkan kedatangannya ke KPK adalah untuk melampirkan surat keterangan dokter ke KPK. Idrus bersama tim hukum Golkar bakal meminta penjadwalan ulang untuk Novanto setelah dinyatakan sehat.
Diketahui, KPK menetapkan Setya Novanto selaku anggota DPR RP pada 2009 sampai 2011 sebagai tersangka. KPK menduga Setya Novanto menguntungkan diri sendiri sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari paket pengadaan Rp 5,9 triliun.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mega proyek tersebut.