Inilah.com – Pansus Angket KPK tengah menyelidiki dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK dibalik kewenangannya yang luas. KPK mempunyai kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Pansus pun dituding ingin melemahkan bahkan ingin membubarkan KPK.
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, Indonesia masih memerlukan KPK.
“Menghadapi para koruptor yg memiliki kemampuan uang, akses politik dan segala macam keluatan lainnya, tentu kita harus memiliki sebuah lembaga yang super power seperti KPK,” kata Tjoetjoe kepada INILAHCOM, Sabtu (9/9/2017).
Jika diperlukan lanjut Tjoetjoe, KPK harus diperkuat untuk menghadapi para koruptor yang memiliki segala macam daya upaya, baik kekuatan uangnya maupun kekuatan secara politik.
“Bahkan jauh lebih kuat dari KPK yang ada sekarang ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejak Pansus Angket KPK dibentuk, tudingan bahwa DPR ingin membubarkan KPK tidak bisa dihindari, meskipun DPR mengaku ingin memperbaiki internal KPK yang dinilai superbody, Pansus Angket tetap saja dituding ingin melemahkan kewenangan lembaga anti rasuah tersebut.