KAI Nilai KPK Perlu Diperkuat Kewenangannya Dalam Menghadapi Koruptor
KAI Nilai Perlu Lembaga Lebih Kuat Dari KPK

KAI Nilai KPK Perlu Diperkuat Kewenangannya Dalam Menghadapi Koruptor

Inilah.com – Pansus Angket KPK tengah menyelidiki dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK dibalik kewenangannya yang luas. KPK mempunyai kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Pansus pun dituding ingin melemahkan bahkan ingin membubarkan KPK.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, Indonesia masih memerlukan KPK.

“Menghadapi para koruptor yg memiliki kemampuan uang, akses politik dan segala macam keluatan lainnya, tentu kita harus memiliki sebuah lembaga yang super power seperti KPK,” kata Tjoetjoe kepada INILAHCOM, Sabtu (9/9/2017).

Jika diperlukan lanjut Tjoetjoe, KPK harus diperkuat untuk menghadapi para koruptor yang memiliki segala macam daya upaya, baik kekuatan uangnya maupun kekuatan secara politik.

“Bahkan jauh lebih kuat dari KPK yang ada sekarang ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak Pansus Angket KPK dibentuk, tudingan bahwa DPR ingin membubarkan KPK tidak bisa dihindari, meskipun DPR mengaku ingin memperbaiki internal KPK yang dinilai superbody, Pansus Angket tetap saja dituding ingin melemahkan kewenangan lembaga anti rasuah tersebut.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024