Inilah.com – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan. Meskipun banyak pro kontra tentang keberadaan KPK saat ini setelah kinerjanya diselidiki Pansus, namun KPK dinilai masih diperlukan.
“Untuk saat ini kita masih sangat membutuhkan KPK,” kata Tjoetjoe Sandjaja kepada INILAHCOM, Sabtu (9/9/2017).
Terkait adanya Pansus Angket KPK, Tjoetjoe menilai apa yang dilakukan DPR merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi untuk mengawasi lembaga lain. Dia pun tidak menampik bahwa diperlukan pengawasan terhadap KPK.
“Sebenarnya apa yang dilakukan DPR menurut saya benar, yaitu mengkritisi penyelenggaraan KPK, namun timingnya tidak tepat,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pansus Angket KPK tengah menyelidiki dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK dibalik kewenangannya yang luas. KPK mempunyai kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang ditengarai dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Dalam berbagai kesempatan pun terungkap ada beberapa kejanggalan di internal KPK yang disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Selain itu tudingan ke Pansus Angket untuk melemahkan kewenangan KPK juga tidak bisa dihindari.