Inilah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang perlu dikritisi. Namun kritikan terhadap lembaga anti rasuah tersebut harus bebas dari kepentingan politik. Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menilai, timing DPR ingin mengevaluasi KPK dinilai tidak tepat.
“Dan waktunya mestinya dilakukan tidak pada saat KPK sedang gencar-gencarnya membongkar kasus e-KTP,” kata Tjoetjoe kepada INILAHCOM, Sabtu (9/9/2017).
Dia pun menilai, seharusnya DPR tidak perlu membuat Pansus Angket untuk mengkritisi KPK, cukup dilakukan melalui komisi III DPR. Adanya tudingan keras kepada Pansus untuk melemahkan KPK menurut Tjoetjoe tidak dapat disalahkan, apalagi dilakukan bersamaan disaat KPK tengah mengusut korupsi e-KTP.
“Jadi tidak salah bila rakyat menganggap DPR melakukan manuver terhadap KPK,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pansus Angket KPK tengah menyelidiki dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK dibalik kewenangannya yang luas. KPK mempunyai kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang ditengarai dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Dalam berbagai kesempatan pun terungkap ada beberapa kejanggalan di internal KPK yang disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Selain itu tudingan ke Pansus Angket untuk melemahkan kewenangan KPK juga tidak bisa dihindari.