Inilah.com – Pansus Angket KPK satu persatu mengungkap kejanggalan didalam internal lembaga anti rasuah tersebut dalam menangani perkara korupsi. Sehingga wacana pembetukan lembaga pengawasan KPK pun muncul ke permukaan.
“Bila pertanyaannya apakah KPK harus diawasi, jawabnya iya,” tegas Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto kepada INILAHCOM, Sabtu (9/9/2017).
Tjoetjoe sendiri menolak jika ada pihak yang ingin membubarkan KPK. Dia menambahkan, jika KPK harus diawasi, maka pengawasan terhadap KPK harus berada langsung dibawah koordinasi Presiden RI, begitu juga dengan institusi penegak hukum lainnya.
“Saya berharap pengawas untuk institusi penegak hukum bukan saja lembaga pengawas khusus untuk KPK harus dibentuk secara khusus yang berada langsung dibawah Presiden,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pansus Angket KPK tengah menyelidiki dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK dibalik kewenangannya yang luas. KPK mempunyai kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang ditengarai dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Dalam berbagai kesempatan pun terungkap ada beberapa kejanggalan di internal KPK yang disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Selain itu tudingan ke Pansus Angket untuk melemahkan kewenangan KPK juga tidak bisa dihindari.