KOPEL Menilai Langkah Aris Budiman Sebagai Pelanggaran Berat

KOPEL Menilai Langkah Aris Budiman Sebagai Pelanggaran Berat

Kai.or.id – Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera memberhentikan secara tidak Penyidik KPK Aris Budiman.

KOPEL juga meminta KPK mengembalikan Aris Budiman ke lembaga polri tempat asalnya selama ini berkiprah.

KOPEL menilai langkah Aris Budiman secara sepihak menghadiri undangan panitia hak angket DPR adalah bentuk pembangkangan dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

“Bagi institusi KPK kejadian ini bukan hanya kecelakaan luar biasa melainkan keruntuhan wibawa KPK. Ibarat duri dalam daging yang menusuk dari dalam. Dan ini sangat berbahaya apalagi sebuah lembaga KPK yang eksistensinya harus dijaga betul oleh semua pihak,” ujar Devisi Advokasi KOPEL Indonesia Muhdasin.

Seperti dilansir dari Republika.co Muhdasin mengatakan langkah Aris juga dipandang secara nyata menciderai gerakan barisan pegawai KPK yang mengajukan uji Undang-Undang melalui Mahkamah Konstitusi karena menganggap pengajuan hak angket KPK oleh DPR salah alamat.

“Argumentasi Aris hadir di DPR sebagai individu warga negara adalah keliru besar, karena yang bersangkutan statusnya aktif sebagai penyidik KPK. Kalau mau fair, Aris mundur saja dari KPK baru ke DPR. Ini penting mengangat sikap KPK juga sudah jelas menolak hak angket,” ungkapnya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024