Proses Hukum 7 Mucikari Eks Saritem Sampai di Pengadilan
Proses Hukum 7 Mucikari Eks Saritem Sampai di Pengadilan

Proses Hukum 7 Mucikari Eks Saritem Sampai di Pengadilan

Proses Hukum 7 Mucikari Eks Saritem Sampai di Pengadilan

Okezone.com – Polisi, dalam hal ini Polrestabes Bandung, mengklaim sudah membuktikan secara tegas terkait penegakan hukum dalam penutupan eks lokalisasi Saritem.

“Kita buktikan, tujuh orang (mucikari) diproses, dan sudah ke Pengadilan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (18/2/2016).

Hingga saat ini, Ngajib menyebutkan, proses hukum dilimpahkan ke pengadilan sudah merupakan tindakan tegas, dengan demikian, kewenangan kepolisian sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Sementara masalah masih adanya praktik prostitusi di Saritem, imbuh Ngajib, itu kewenangan instansi lain. Apalagi menyangkut penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kebersihan Ketertiban dan Keindahan (K3) yang merupakan kewenangan dari Pemkot Bandung, khususnya Satpol PP.

Namun, Ngajib mengatakan, setelah penutupan di eks lokalisasi Saritem, pihaknya masih terus melakukan pengawasan, dan hal-hal yang masuk dalam ranah tugasnya.

Sementara, Ngajib mengaku, untuk korban praktik tersebut, dalam hal ini para PSK yang sempat bekerja di Saritem, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung punya peranan dalam rehabilitasi. “Jika berhubungan dengan pelanggaran pidana, maka kita akan tindak tegas. Dalam hal ini mucikari. Karena dalam undang-undang, dan KUHP para PSK itu kategorinya korban,” ujarnya.

Oleh karenanya, Ngajib menegaskan, untuk tindak lanjut masalah prostitusi Saritem, harus ada keterpaduan antara semua instansi dan masyarakat. Dengan demikian, apa yang ada di Saritem (praktik prostitusi) bisa bersih. “Kalau hanya penegakan hukum tidak akan selesaikan masalah. Harus ada keterpaduan antara instansi,” tutupnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024