Malaysia Gagal Menyeludupkan 15 Ton Garam Ke Indonesia

Malaysia Gagal Menyeludupkan 15 Ton Garam Ke Indonesia

Kai.or.id -Direktorat kepolisian Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri menggagalkan penyeludupan 15 ton garam tanpa izin asal Malaysia di Perairan Selat Philip Kepulauan Riau, Sabtu (26/8)

“Kapal berlayar dari pasir gudang Malaysia menuju Moro Indonesia,” ujar Direktur Polair Korpolairud Polri Brigadir Jenderal Polisis Lotharia Latif, seperti dilansir dari republika.co

Latif menjelaskan, petugas Ditpolair Korppolairud Baharkam Polri menggunakan perahu karet KP Antasena 7006 menghentikan kapal Amanah II pada Jumat (25/8). Polisi memeriksa isi dan dokumen muatan kapal tersebut yang ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang kelengkeng dan 611 fiber ikan.

Polisis memeriksa nahkoda Kapal Amanah II berinisial JDH dan 11 anak buah kapal yang diketahui mengangkut barang ilegal untuk mencari keuntungan.

Latief mengatakan, berdasarkan pemeriksaan polisi menetapkan JDH sebagai tersangka lantaran tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen muatan kapal tersebut.

Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Ditpolair Polda Kepulauan Riau guna dikembangkan lebih lanjut.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024