Kai.or.id -Direktorat kepolisian Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri menggagalkan penyeludupan 15 ton garam tanpa izin asal Malaysia di Perairan Selat Philip Kepulauan Riau, Sabtu (26/8)
“Kapal berlayar dari pasir gudang Malaysia menuju Moro Indonesia,” ujar Direktur Polair Korpolairud Polri Brigadir Jenderal Polisis Lotharia Latif, seperti dilansir dari republika.co
Latif menjelaskan, petugas Ditpolair Korppolairud Baharkam Polri menggunakan perahu karet KP Antasena 7006 menghentikan kapal Amanah II pada Jumat (25/8). Polisi memeriksa isi dan dokumen muatan kapal tersebut yang ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang kelengkeng dan 611 fiber ikan.
Polisis memeriksa nahkoda Kapal Amanah II berinisial JDH dan 11 anak buah kapal yang diketahui mengangkut barang ilegal untuk mencari keuntungan.
Latief mengatakan, berdasarkan pemeriksaan polisi menetapkan JDH sebagai tersangka lantaran tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen muatan kapal tersebut.
Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Ditpolair Polda Kepulauan Riau guna dikembangkan lebih lanjut.