Kai.or.id – Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri Mengungkapkan terdapat beberapa faktor yang memicu pejabat melakukan tindak pidana korupsi.
“Pertama biasanya untuk membiayai promosi jabatan. Jadi untuk mendapatkan jabatan tertentu dia membayar dan berusaha mengembalikan uang tersebut ketika dia sedang menjabat,” ujar Febri.
Kemudia sambung Febri yang kedua bisa karena gyaa hidup pejabat dan keluarganya yang menuntut biaya tinggi yang diperoleh melalui korupsi. Ketiga, adanya budaya menerima gratifikasi atau suap.
“Gratifikasi atau suap dianggap suatu hal biasa atau bentuk penghormatan dan kemudiaan menjadi kebiasaan,” katanya.
Faktor keempat menurut Febri, adanya tuntutan politik atau tekanan dari atasan untuk melakukan korupsi dan pelakunya mendapatkan keuntungan dari praktik korupsi tersebut.
Semntara itu, Wakil Koordinator ICW Agus Sunarto mengatakan jawaban membuat jera para koruptor adalah dengan memperberat hukuman tahanan terhadap para koruptor
“Perberat vonis dan perketat remisi bagi koruptor jawabannya. Biar ada efek jera,” ucap Agus.
Agus menuturkan, saat ini KPK sudah sangat bagus dalam penindakan tindakan korupsi. Selain itu, dukungan masyarakat juga menjadi salah satu faktor utama dalam pemberantasan korupsi saat ini.
Namun, Agus menambahkan kebandelan para pejabat bisa terus muncul lantaran terbilang ringan dan masih adanya hadiah remisi kepada para narapidana koruptor.