Organisasi Buruh Menyatakan Penolakan Terhadap Perppu Ormas

Organisasi Buruh Menyatakan Penolakan Terhadap Perppu Ormas

Kai.or.id – Elemen buruh menyatakan penolakan terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 (Perppu ormas), Rabu (16/07).

Elemen buruh yang tergabung dalam Aksi Bersama Cabut Perppu ormas yaitu Konferedaasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan organisasi lainnya.

Aksi unjuk rasa akan dilakukan di depan Gedung DPR RI pada hari ini, berbearengan dengan acara Pidato Kenegaraan Presiden dalam Sidang tahunan Majelis Permusyawarakatan Rakyat RI.

Elemen buruh menganggap demokrasi Indonesia terancam akibat penandatanganan Perppu Ormas. Perppu Ormas menimbulkan polemic bagi sejumlah kelompok masyarakat karena dinilai membuka peluang membuabarkan organisasi masyarakat yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, secara subyektif oleh pemerintah.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024