Kai.or.id – Elemen buruh menyatakan penolakan terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 (Perppu ormas), Rabu (16/07).
Elemen buruh yang tergabung dalam Aksi Bersama Cabut Perppu ormas yaitu Konferedaasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan organisasi lainnya.
Aksi unjuk rasa akan dilakukan di depan Gedung DPR RI pada hari ini, berbearengan dengan acara Pidato Kenegaraan Presiden dalam Sidang tahunan Majelis Permusyawarakatan Rakyat RI.
Elemen buruh menganggap demokrasi Indonesia terancam akibat penandatanganan Perppu Ormas. Perppu Ormas menimbulkan polemic bagi sejumlah kelompok masyarakat karena dinilai membuka peluang membuabarkan organisasi masyarakat yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, secara subyektif oleh pemerintah.