Kai.or.id – Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali tidak hadir untuk memberikan klarifikasi kepada Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) terkait pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Golkar yang juga tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto, Rabu (16/8).
Serketaris MA Achamad Setyo Pudjoharsoyo memberikan klarifikasi atas ketidakhadiran Hatta. Achmad mengaku, belum mengetahui adanya permintaan pertemuan dari GMGP tersebut.
‘Yang jelas , kami juga tidak pernah tahu soal permintaan ini,” ujar Achmad.
Achmad mengungkapkan, Hatta tidak berada di Gedung MA. Diberitahukan bahwa Hatta sedang mengikut kegiatan di Istana Presiden. Hatta pun tidak dapat dipastikan dapat menemui GMGP jika diminta bertemu lagi, mengingat jabatannya sebagai ketua MA akan sulit ditemui.
“Setiap tamu harus mengikuti prosedur, kecuali kalau sudah diagendakan biasanya ada surat yang diajukan. Karena tidak muda untuk bertemu ketua MA,” kata Achmad.
GMGP meminta klarifikasi dari Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali terkait dengan pertemuan Hatta Ali dengan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang terbuka S-3 Ilmu Hukum anggota Komisi III DPR RI dan Fraksi Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Pertemuan tersebut dikhawatirkan sebagai bentuk pendekatan Setya Novanto, pemimpin di lembaga legislatif yang berstatus tersangka di KPK, terhadap Hatta Ali sebagai pimpinan tertinggi lembaga yudikatif.
Namun, pertemuan tersebut gagal lantaran Hatta Ali tak kunjung menemui perwakilan GMGP.
Adies kadir memberikan pernyataan terkait diundangnya Setya Novanto yaitu sebagai Ketua DPR, Setya Novanto bertugas untu mengawal RUU jabatan hakim agar hakim bisa cepat diproses dan hakim bisa segera mendapat kepastian.