Kai.co.id – Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaanya terhadap proses penyidikan karus penyerangan dirinya dengan air keras, Senin (14/8).
Pemeriksaan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dilaksanakan hari ini pukul 17:00 waktu Singapura.
Tim Advokasi Novel Baswedan yang diwakili Alghiffari Aqsa mengatakan, Novel kecewa karena saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi.
“Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya member keterangan dengan baik dan secara aman,” ujar Aqsa.
Novel mengungkapkan penyidik sebelumnya terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut sehingga timbul kesan menutupi pihak-pihak tertentu.
“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli busana muslim laki-laki,” kata Noval, ditirukan oleh Aqsa.
Novel juga kecewa tidak ditemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiram air keras. Padahal sidik jari tersebut seharusnya menjadi bukti penting. Novel juga memandang penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarganya dengan tidak memberikan SP2HP ke keluarganya.
“Saya waktu itu diberi tahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku,” tambah dia.
Foto orang yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepada Novel. Kemudian, Novel mengirimkan foto tersebut ke adeknya untuk diperlihatkan kepada orang sekitar kejadian.
Ternyata banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku pengintai atau eksekutor. Foto tersebut kemudian diberikan kepada Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Diketahui sebelumnya Novel diserang dua orang bersepda motor dengan air keras ketika sedang perjalanan pulang setelah menunaikan Shalat Subuh dari masjid dekat rumahnya pada Selasa (11/4). Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.