Kai.or.id – Novel Baswedan akan diperiksa polisi sebagai saksi korban dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, Minggu (13/8).
Novel akan didampingi oleh Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Pemeriksaan remcananya akan dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura esok.
Diketahui Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 setelah solat subuh di Masjid dekat rumahnya. Mata novel mengalami kerusakan hingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre sejak 12 April 2017.
Pemeriksaan dilakukan pada esok 14 Agustus karena Kamis 17 Agustus Novel akan menjalani operasi besar di mata kirinya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, apa pun yang terjadi fasca operasi. Novel sudah ikhlas.
Harapan lain adalah agar pemberantasan korupsi, termasuk penanganan kasus e-KTP yang tengah ditangani Novel ada kemajuan. Hingga lebih dari 100 hari pelaku penyerangan Novel belum ditemukan meski kepolisian sudah memeriksa banyak saksi, membuat skestsa terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan lagi