PPP Minta Menkumham Patuh Pada Putusan Mahkamah Agung

PPP Minta Menkumham Patuh Pada Putusan MA

Kai.Mentor.id – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta untuk patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 504K/TUN/2015 terkait dualisme kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Minggu (13/8).

PPP Djan Faridz melakukan permohonan eksekusi di PTUN Jakarta dan permohonan eksekusi digelar pada Rabu (9/8).

Melalui upaya hukum tersebut, PPP Djan Faridz meminta pengadilan untuk memerintahkan menkumham melaksanakan putusan MA secara sempurna dan benar.

“Kita pengadilan ini meminta pengadilan untuk memerintahkan Menkumham melaksanakan eksekusi putusan MA secara sempurna dan benar,” ujar Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz

Djan menuturkan, proses peradilan itu terjadi sebab putusan MA Nomor 504K/TUN?2015 tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh menkumham.

“Saya kira penting. saya mengumumkan kemenkumham itu melaksanakan putusan MA nomor 504 sesuai dengan hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang,” tambah Djan.

Djan siap melakukan langkah hukum apabila putusan MA tersebut tidak segera dilaksanakan.

“Putusan peninjauan kembali (PK) Nomor 79 tertanggal 12 Juni 2017 telah memberikan kekuatan dan dukungan terhadap kepengurusan PPP Muktamar Jakarta,” kata Wakil Ketua Umum PPP sekaligus pengacara senior, Humprey Djemat.

Putusan PK tersebut menyatakan sesuatu yang berkaitan dengan pengesahan PPP dikembalikan kepada putusan Mahkamah Partai PPP, yaitu putusan Nomor 49 tanggal 11 Oktober 2014.

“Sedangkan mengenai kepengurusan Muktamar Surabaya M Romahurmuziy dalam PK tersebut dinyatakan tidak sah dan juga telah dicabut berdasarkan keputusan kasasi Nomor 504 PTUN,” tambah Humprey.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024