Fickar: Kematian Saksi Tak Pengaruhi Penuntutan Tersangka e-KTP

Fickar: Kematian Saksi Tak Pengaruhi Penuntutan Tersangka e-KTP

Kai.or.id – Kematian Johannes Marliem tidak akan mengganggu jalannya proses perkara kasus KTP Elektronik (e-KTP), Sabtu (12/8).

“Kematian saksi dalam suatu perkara pidana tidak mempengaruhi penuntutan terhadap tersangka atau terdakwa sepanjang keterangan saksi itu telah tertulis dalam Berita Acara Penyidikan,” ujar Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.

Fickar mengatakan dasar hukum yang meyakinkan, kematian Johannes  tidak akan menghambat penyelesaian kasus korupsi e-KTP. Dasar hukum tersebut adalah Pasal 162 KUHP.

Dalam pasal tersebut dijelaskan (1) jika saksi sesudah memberikan keterangan dalam penyidikan meninggal dunia atau karena halangan yang sah tidak dapat hadir di sidang atau tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau tempat tinggalnya atau karena sebab lain yang berhubungan dengan kepentingan negara, maka keterangan yang telah diberikannya itu dibacakan (2) Jika keterangan itu sebelumnya telah diberikan di bawah sumpah, maka keterangan itu disamakan nilainya dengan keterangan saksi dibawah sumpah yang diucapkan di sidang.

“Yang terpenting keterangan saksi itu telah menjadi bagian dari alat bukti yang menjadi dasar untuk membuktikan kesalahan terdakwa,” tutur Fickar.

Seperti diketahui, salah satu saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem dikabarkan meninggal dunia di Amerika Serikat. Marliem diduga tewas bunuh diri di rumah sewaanya di Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat, Kamis (10/8) waktu setempat. Marliem meninggal dengan luka tembak.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024