Kai.or.id – Pansus Hak Angket Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan memanggil Pimpinan KPK Agus Rahardjo, serta penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (12/8).
Pemanggilan ini dilakukan usai pansus Hak Angket KPK mengunjungi ‘safe house’ Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Depok, Jawa barat.
“Pemanggilan Agus akan dilakukan usai reses. Setelah reses akan disusun agendanya. Kami akan minta pertanggung jawaban,” ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar di Depok, Jawa Barat.
Dikonfirmasi soal surat panggilan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum menerima adanya surat masuk dari Pansus Angket KPK. “Terkait dengan panggilan pada KPK sampai sekarang belum ada surat yang kami terima,” tutur Febri.
Febri menambahkan nantinya jika memang ada surat panggilan, maka KPK akan mempelajari surat tersebut
“Nanti jika ada surat ya kami pertimbangkan soal keabsahannya,” kata Febri.