Rutan Rowobelang Ajukan Remisi Tahanan dalam Rangka Dirgahayu RI

Rutan Rowobelang Ajukan Remisi Tahanan dalam Rangka Dirgahayu RI

Kai.or.id – Dalam rangka Dirgahayu Republik Indonesia Rutan Rowobelang Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengajukan remisi 127 narapidana kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sabtu (12/8).

“Remisi merupakan hak yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan. Sehingga Narapidana yang dinilai memenuhi persyaratan akan mempunyai hak mendapat pengurangan masa tahanan,” ujar Kepala Rutan Rowobelang M.Ilham Agung Setiawan di Batang, Jawa Tengah.

Adapun yang menjadi persyaratan dalam remisi yaitu warga binaan yang memiliki minimal masa hukuman diatas enam bulan dan yang bersangkutan baik selama menjalani masa hukuman. Remisi yang akan diberikan oleh Kemenkum dan HAM biasanya mulai satu bulan hingga lima bulan, tergantung masa tahanan dan kelakuan baik warga binaan selama menjalani hukuman.

“Kami sedang menekankan pada warga binaan agar dapat berkelakuan baik selama menjalani hukuman agar dapat mengajukan remisi bila berjalan baik dan disetujui,” tambah Ilham

Melalui pengurangan masa tahanan maka akan mempercepat proses bebasnya napi untuk kembali terjun dalam kehidupan sosialnya di masyarakat. Percepatan kembalinya warga binaan dalam kehidupan masyarakat, maka juga akan memperbaiki kualitas hubungan narapidana dengan keluarganya.

“Bagaimanapun seorang narapaidana memiliki keluarga, mereka terpisahkan dari keluargnya, mereka memiliki kewajiban menjalankan perannya sebagai anggota keluarga,’ tuturnya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024