Agun: Jika Safe House Untuk Tupoksi Harus Ada Dasar Hukumnya

Agun: Jika Safe House Untuk Keperluan Tupoksi Harus Ada Dasar Hukumnya

Kai.or.id – Panitia Khusus (pansus) Hak Angket tentang Tugas dan Wewenang KPK akan mengunjungi tempat yang diduga sebagai lokasi penyekapan saksi KPK, Jumat (11/8).

Hal tersebut dilakukan untuk mengkonfirmasi penyataan saksi kasus suap Akil Mokhtar dan Niko Panji Tirtayasa.

“kami akan melihat lokasi untuk melakukan pendalaman terkait data yang sudah dimiliki pansus seperti yang telah diinformasikan Niko, ada atau tidak ada rumah tersebut. jangan jangan bohong,” ujar Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung Nusantara III Jakarta.

Agun mengungkapkan, kunjungan pada siang ini untuk melihat bentuk dan kondisi rumah tersebut seperti apa. Hasil kunjungan akan menjadi analisis dalam membuat rekomendasi dari sisi perundang-undangan perihal rumah yang digunakan untuk kepentingan penyidikan dan penyelidikan tindak pidana korupsi.

Agun menambahkan Jika benar rumah tersebut digunakan untuk keperluan pemeriksaan, mengapa tidak dilakukan di kantor KPK dan kalau digunakan sebagai tempat melaksanakan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) harus ada dasar hukumnya.

Kunjungan ke lokasi bukan sekedar menguji keterangan Niko. Namun, untuk mengembangkan lebih lanjut hubungannya dengan konsekuensi adanya rumah tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menerangkan, KPK tidak memiliki rumah sekap untuk mengondisikan saksi palsu. “Sayang sekali ada yang tidak bisa membedakan antara safe house untuk kebutuhan perlindungan saksi, dengan rumah sekap,” kata Febri.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024