Kai.or.id – Dewan Perwailan Rakyat mengajukan anggaran sebesar Rp 7,25 triliun untuk 2018. Nilai itu naik 70 persen dari anggaran tahun ini yaitu Rp 4,2 triliun, Kamis (10/8).
“Kami akan membahas lebih lanjut setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada 16 Agustus,” ujar Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing.
Anggaran tersebut sudah disetujui dalam rapat paripurna pada April lalu. Saat itu, Wakil Ketua BURT DPR Hasrul Azwar mengajukan rancangan kerja dan anggaran sebesar Rp 7,25 triliun untuk alat kelengkapan DPR dan Sekretariat Jendral DPR. Rp 4,87 dari anggaran tersebut untuk satuan kerja Dewan dan sisanya Rp 2,37 triliun untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR.
Alokasi anggaran satuan kerja Dewan dibagi menjadi dua, yaitu untuk pelaksanaan Program Pelaksanaan Fungsi DPR RI sebesar Rp 1,16 trilun dan Program Penguatan Kelembagaan Rp 3,71 triliun. Anggaran satuan kerja Sekretariat Jenderal juga dibagi menjadi dua alokasi dana, yaitu Program Dukungan Manajemen Pelaksana Tugas Teknis Lain di Sekretariat Jenderal DPR sebesar Rp 2,32 triliun dan Program Dukungan Keahlian Fungsi Dewan Rp 51 miliar.
Permintaan anggaran DPR yang dinilai banyak itu mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran, Yenny Sucipto. “Besarnya anggaran tak sebanding dengan kinerja Dewan. Kinerja buruk, tapi maunya selalu lebih, ungkap yenny.