Kebijakan Bebas Visa Untuk 70 Negara Perlu Dikaji Ulang

Kebijakan Bebas Visa Untuk 70 Negara Perlu Dikaji Ulang

Kai.or.id – Polri mendukung pemerintah mengkaji ulang perihal kebijakan bebas visa lantaran kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Indonesia terus meningkat, Rabu (9/8).

“Saya mendukung pemerintah mengkaji ulang bebas visa. Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin meningkatnya pelaku tindak kriminal berasal dari luar negeri yang memanfaatkan bebas visa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

Seperti diketahui bahwa bebas visa berlaku kepada lebih dari 70 negara yang ingin berkunjung ke Indonesia. Polisi mendukung apabila kebijakan tersebut dapat dikaji ulang, apabila dibutuhkan masyarakat untuk meminimalisir tindak kejahatan impor.

Setyo mengatakan, Polri akan mendukung untuk kepentingan bangsa dan negara. Sehingga Setyo berharap acara rencana evaluasi kebijakan tersebut segera dilakukan.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Muhammad Fadil Imran menjelaskan bahwa ada tiga kelompok besar yang kerap melakukan aksi-aksi kriminal baik di Indonesia maupun negara lain. kelompok tersebut berasal dari negara NEC, East Europe, serta Cina dan Taiwan.

Tindak pidana yang dilakukan oleh para gembong kejahatan internasional ini bermacam-macam. Mulai dari penipuan melalui bisnis, email compromise, tindak pidana telecommunication fraud dan pembobolan ATM melalui modus card skimming.

Diketahui belum lama ini aparat kepolisisan mengamankan 148 warga negara asing terkait kejahatan siber di Bali, Jakarta dan Surbaya. (HSN)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024