Kai.or.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Manado Sulawesi Utara, Rabu (9/8).
Kunjungan bertempat di Ruang Aula Serba Guna Pengadilan Tinggi Manado dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan TUN, Kepala Pengadilan Militer III-17 Manado dan Para Hakim Tingak Pertama dan Banding, serta Para Ketua Pengadilan Negeri Wilayah Hukum Sulawesi Utara.
Rapat kali ini dipusatkan pada empat lingkungan peradilan yang masing-masing memaparkan kendala yang ada dan rencana untuk kedepannya.
Pada rapat kerja Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono,SH.,M.Hum memaparkan kendala yang dihadapi pengadilan seperti rumah dinas hakim yang sudah using dan rumah yang disediakan tidak banyak sehingga para Hakim Tinggi memilih untuk sewa rumah/kost. Kemudian akan ada penambahan satu Pengadilan Negeri yaitu Pengadilan negeri Melonguane si Kepulauan Talaud yang akan dioperasikan tahun depan.
Selanjutnya pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado DR.H.M.Jamil Ibrahim, S.H.,M.M, mengenai kendala yang dihadapi seperti kurangnyapengadaan pegawai pada bidang IT, ada juga Pengadilan Agama yang sangat dibutuhkan yaitu PA Lolak, PA Tutuyan, PA Baroko, PA Bolang Uki. Namun Pengadian Agama tersebut belum berjalan lantaran belum adanya anggaran.
Pemaparan dari Ketua Pengadilan Usaha Tata Negara Mataram H.Ujang Abdullah, SH.,M.Si., yang meminta kejelasan terkait pengadaan pembangunan gedung atau kantor permanen, pengadaan rumah dinas hakim, saluran air, pengadaan mobil dinas, Hakim dan lain lain.
Terakhir Kepala Pengadilan Militer III-17 Esron Sinambela,S.S,SH.,MH memaparkan dalam skala prioritas mengingat wilayah hukum yang sangat luas sidang keliling sangat diperlukan. Untuk itu perlu ditingkatkan anggaran penambahan sidang keliling guna menyelesaikan proses perkara. Kemudian kendala lainnya yaitu kurangnya SDM untuk mendukung proses perkantoran dan juga pembangunan gedung kantor pengadilan Militer-17 Manado agar gedung kantor tidak perlu menyewa.
Rapat kerja ditutup dengan bertukar Plakat dan foto bersama rombongan komisi III DPR RI dengan jajaran empat lingkungan wilayah hukum provinsi Sulawesi Utara.
source ; mahkamahagung.go.id