Kai.or.id – Polisi mengawal pemulangan 143 Warga Negara Cina tersangka penipuan dan pemerasan, Kamis (2/8).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, seluruh penjahat cyber akan dipulangkan menggunakan dua penerbangan pesawat, yakni China Eastern MU7021 dan China Southern CZ8683.
“Kami hanya mengawal, deportasinya itu domain imigrasi dan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait,” ujar Didik di Mapolres Bandara
Para tersangka diangkut dengan empat bus dari Polda Metro Jaya. Singgah di Mapolres Bandara, bus bus itu sampai di pintu terminal 2D dan E Bandara Soekarno Hatta pukul 11.00. mereka dikawal ketat oleh polisi bersenjata laras panjang dengan tangan diborgol.
Polisi menangkap 148 tersangka asal China dan Taiwan di Jakarta, Bali dan Surabaya Sabtu 29 Juli 2017. Mereka menipu dan memeras korban sejak Maret 2017.
Modusnya, mereka menelpon korban dan mengaku sebagai polisi dan jaksa. Korban dinyatakan terlibat masalahdan mengancam akan dipindahkan jika tidak membayar sejumlah uang. Di Jakarta, tindak kejahatn itu mereka lakukan di sebuah rumah di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5 Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Selama beraksi di Indonesia, mereka sudah meraup keuntungan sekitar Rp 6 Triliun. “Kejahatan ini terungkap karena ada korban yang menyadari tertipu dan melapor ke kepolisian Cina,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besaar Raden Prabowo Argo Yuwono.