Ade Komarudin Penuhi Panggilan KPK Sanksi Tersangka Setya Novanto

Ade Komarudin Penuhi Panggilan KPK Sanksi Tersangka Setya Novanto

Kai.or.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ade Komarudin, Mantan Ketua DPR RI sebagai saksi unutk tersangka Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (2/8).

Ade tmemnuhi panggilan KPK, ia tiba di Gedung KPK pukul 10.35 mengenakan batik lengan panjang warna cokelat. Begitu tiba, ia langsung masuk gedung untuk menjalani pemeriksaan tanpa memberikan komentar apa pun.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Setya diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi, sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto,” ujar Febri Diansyah Juru bicara KPK.

Selain memeriksa Ade, penyidik KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya, yakni Hilda Yulistiawati yang berprofesi sebagai notaris dan Direktur Pendaftaran Penduduk pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Drajat Wisnu Setyawan, untuk tersangka Setya Novanto.

Sebelum diperiksa untuk Setya Novanto, Ade pernah dipanggil KPK dalam kasus yang sama untuk tersangka Andi Narogong pada 13 Juli 2017. Sesuai pemeriksaan itu, Ade mengatakan ia tak mengenal Andi Narogong. Ade juga membantah menerima aliran dana dari proyek e-KTP.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024