Terungkap, Alasan Saksi Yang Melaporkan Buni Yani Karena Ahok Dipolisikan
Terungkap, Alasan Saksi Yang Melaporkan Buni Yani Karena Ahok Dipolisikan

Terungkap, Alasan Saksi Yang Melaporkan Buni Yani Karena Ahok Dipolisikan

Buni Yani, tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE kembali disidangkan. Sidang yang digelar di gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jabar, Selasa (18/7/2017), ini menghadirkan tiga orang saksi.

Mereka adalah Andi Windo Wahidin sebagai saksi pelapor, Nurcholis Majid perekam saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpidato di Kepulauan Seribu, dan Heru Apriyanto pengunggah video pidato Ahok ke YouTube. Ketiga saksi ini dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Dan persidangan menjadi riuh secara serenak ketika Ketua Majelis Hakim, M. Saptono menanyakan kepada saksi Andi Windo Wahidin soal motivasi dirinya sehingga melaporkan Buni Yani ke Polda Metro Jaya.

“Apa motivasi saudara saksi (Andi Windo Wahidin) melaporkan Buni Yani?” tanya Ketua Majelis Hakim M. Saptono.

“ya, karena Ahok (Basuki Tjahja Purnama alias Ahok) dilaporkan (kasus penistaan agama). Jadi juga kita melaporkan,” jawab Andi Windo Wahidin.

Tak sampai di situ, keriuhan juga kembali terulang ketika kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mempertanyakan tentang di partai politik mana Andi Windo Wahidin aktif.

“Ya, dipartai NasDem….? Ya di partai NasDem,” jawab dia lagi.

Aldwin juga mempertanyakan kepada saksi fakta Heru Apriyanto dan jaksa soal video yang dianggap sebagai barang bukti. Namun, Heru menyangkal bahwa video utuh yang dijadikan barang bukti di Pengadilan oleh Jaksa bukan video yang dia upload karena video tersebut judulnya sudah diubah. Suasana persidangan kembali menjadi riuh.

Menurut Aldwin, apa yang menjadi kesaksian para saksi dan terungkap dalam sidang lanjutan ini menguntungkan klaiennya. “Keterangan semuanya ini menguntungkan dan menguatkan Pak Buni Yani,” pungkas Aldwin. sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024