Detik.com – Juru bicara Presiden, Johan Budi SP, mengatakan pemerintah belum bisa menyimpulkan tujuan pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR. Namun, jika ada opsi pelemahan, bahkan hingga pembubaran KPK, Presiden Joko Widodo akan turun tangan.
Johan mengatakan pembentukan Pansus Hak Angket KPK tersebut merupakan keputusan bersama dari banyak partai politik. Presiden Jokowi tidak akan terlibat atau ikut campur dalam proses pansus tersebut.
“Kalau hak angket melemahkan atau tidak, kita kan belum tahu tujuan hak angket apa. Presiden itu dalam domain kekuasaan eksekutif tidak masuk legislatif,” kata Johan Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Jika akhir dari hak angket, lanjut Johan, membutuhkan domain Presiden, misalnya ada yang mengatakan akan membubarkan lembaga KPK, Presiden akan turun tangan.
“Misalnya, kan ada salah satu anggota DPR yang pernah bilang bisa saja rekomendasi angket itu membubarkan KPK. Saya pernah baca itu. Nggak tahu siapa yang ngomong. Nah, kalau membubarkan KPK, itu kan ada domain Presiden,” tegas Johan.
“Ketika Presiden masuk domain kekuasaannya selaku eksekutif, dia akan menolak karena membubarkan itu tak hanya melemahkan, membubarkan. Pasti Presiden nggak mau. Ketika domain dia ada di situ menentukan sikap, dia pasti nggak mau. Sudah bisa dipastikan akan menolak permintaan (pembubaran) itu. Nah, itu sikapnya tegas Presiden. Memperkuat. Konkret,” tambah Johan.
Namun, lanjut Johan, jika publik meminta Presiden menghentikan Pansus Angket KPK, itu tidak bisa dilakukan. “Dari sisi tata negara tidak bisa. Karena itu hak DPR, domain DPR. Sementara Presiden eksekutif, yang kedudukannya sama,” jelas Johan.
Johan pun menegaskan Presiden Jokowi tidak khawatir jika citranya menjadi negatif karena Pansus Hak Angket KPK tetap bergulir. Menurutnya, publik memang harus diberi tahu bahwa bergulirnya Pansus merupakan keputusan dari DPR, bukan pemerintah.
“Justru Presiden ingin memberi gambaran bahwa semua harus dilakukan secara konstitusional. Kalau dia mengintervensi DPR, nggak pas itu,” jelasnya.
Kongres Advokat Indonesia