Mantan Ketua KPK: Belum Ada Komitmen Kuat Berantas Korupsi
Mantan Ketua KPK Belum Ada Komitmen Kuat Berantas Korupsi

Mantan Ketua KPK: Belum Ada Komitmen Kuat Berantas Korupsi

Cnnindonesia.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki menanti ketegasan Presiden Joko Widodo terkait hak angket DPR terhadap KPK. Ruki menilai, Jokowi mestinya berkomitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, termasuk ketika muncul hak angket tersebut.

“Kita memerlukan pemimpin yang punya strong dan sustainable commitment dalam pemberantasan korupsi,” kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).

Selama kepemimpinan beberapa presiden, kata Ruki, permasalahan korupsi terkesan hanya menjadi kepentingan saat pemilihan umum. Namun setelah itu tak ada tindakan nyata yang ditunjukkan. Artinya, menurut Ruki, tak ada komitmen kuat untuk memberantas korupsi.

Selain presiden, lanjut Ruki, untuk memberantas korupsi juga dibutuhkan peran Ketua Mahkamah Agung (MA). Kebijakan Ketua MA dinilai akan sangat mengikat para hakim. Selama ini, perkara korupsi hanya divonis ringan, mulai satu tahun hingga lima tahun penjara.

Padahal kerugiannya mencapai triliunan rupiah. “Tentu hakim memutus berdasarkan pembuktian di persidangan, tapi arahannya sudah cukup jelas. Bayangkan jika dalam kasus tipikor sudah terbukti tapi dihukum hanya satu tahun, itu kan namanya tidak punya komitmen,” ucapnya.

Berdasarkan Corruption Perception Index (CPI), Indonesia masih berada di bawah skor empat, yang berarti termasuk negara dengan tingkat korupsi cukup tinggi. Skor CPI sendiri punya rentang 0 sampai 100, dengan negara paling bersih dari korupsi adalah skor 100.

Mantan pimpinan KPK Candra Hamzah menilai, hasil CPI itu masih sangat memprihatinkan. Kini, perlawanan untuk memberantas korupsi justru muncul melalui hak angket DPR. “Kita masih negara yang masih dianggap korup. Jangan sampai upaya pemberantasan korupsi ini berhenti,” ucapnya.

Candra berharap pemerintah terus berkomitmen mempertahankan KPK. Sebab lembaga anti korupsi itu termasuk ‘anak kandung’ reformasi bersama sejumlah lembaga lain seperti Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi yang bertujuan membersihkan pengadilan.

“Anak kandung reformasi ini yang harus dijaga sama-sama dan ini titik batas apakah kita mau lanjut atau tidak,” ucapnya tegas.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024