Berkas Rampung, Miryam S Haryani Segera Dibawa ke Meja Hijau
Berkas Rampung, Miryam S Haryani Segera Dibawa ke Meja Hijau

Berkas Rampung, Miryam S Haryani Segera Dibawa ke Meja Hijau

Cnnindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara Miryam S Haryani, tersangka memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Anggota fraksi Hanura itu akan segera dibawa ke meja hijau untuk diadili.

“Minggu awal setelah cuti Idul Fitri ini, KPK akan melimpahkan ke pengadilan dan menunggu jadwal sidang,” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (3/7).

Sidang perdana, kata Febri, akan dimulai satu hingga dua pekan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan. Febri mengatakan, tak ada persiapan khusus selama menyusun berkas perkara Miryam.

Menurutnya, jaksa penuntut umum KPK telah mengantongi sejumlah fakta yang akan dibuktikan di persidangan. Nantinya, lanjut Febri, jaksa juga akan membuka rekaman pemeriksaan Miryam saat di gedung KPK sebagai salah satu bukti.

“Tidak ada persiapan spesifik. Semua bukti kami pandang sudah kuat,” katanya.

Miryam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka memberi keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Dalam sidang Irman dan Sugiharto, Miryam dinilai berbelit-belit dan menghambat penyidikan kasus tersebut.

Ia membantah turut menerima dan berperan membagi-bagikan uang kepada anggota DPR lainnya. Bahkan, ia mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024