Ini Alasan Pansus Angket KPK Panggil Yusril
Ini Alasan Pansus Angket KPK Panggil Yusril

Ini Alasan Pansus Angket KPK Panggil Yusril

Kompas.com – Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK berencana memanggil sejumlah pakar hukum tata negara untuk dimintai pendapat terkait posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ketatanegaraan.

Salah satunya ialah Yusril Ihza Mahendra. Hal itu disampaikan anggota Pansus Angket KPK, Muhammad Misbakhun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Terlebih, kata Misbakhun, Yusril merupakan Menteri Kehakiman dan HAM saat KPK dibentuk, sehingga ia mengetahui prosesnya.

“Tentu kita perlu dengarkan Prof Yusril karena pada saat undang-undang KPK disusun beliau yang mewakili pemerintah sebagai menteri kehakiman, beliau yang tahu asal usulnya dan bagaimana posisi kelembagaannya,” ujar Misbakhun.

Dengan mengundang Yusril, Misbakhun berharap DPR memperoleh kejelasan terkait posisi kelembagaan KPK dalam tata kelola pemerintahan.

“Orang kan mengatakan KPK itu posisinya ada di wilayah mana, angket itu seperti apa dan sebagainya. Kita perlu kearifan secara ketatanegaraan. Posisi KPK dimana (sebenarnya),” lanjut politisi Golkar itu.

Pansus Angket KPK tetap berjalan meski dikritik berbagai pihak. Pansus ini muncul pascapenyidikan kasus korupsi e-KTP oleh KPK yang menyeret sejumlah anggota DPR.

Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum.

APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket. Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024