Kabargrind.com – Bagi Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi Christoporus Taufik, melatih masyarakat untuk melek hukum harus dimulai dari pendidikan yang cukup, tanpa itu, dia meyakini masyarakat akan memandang hukum sebagai barang mewah dan keadilan hanya dimiliki oleh segelintir orang.
“pendidikan hukum itu akan sejalan dengan pendidikan yang lain, jadi selama pendidikan lain angkanya dari tahun ketahun tidak meningkat maka pendidikan hukum juga tidak akan meningkat,” ujar Chris.
Menurut pria yang akrab disapa Chris ini, banyaknya masyarakat yang menjadi korban terlibat ataupun terjerumus sebagai penyebar berita bohong adalah salah satu bukti masih rendahnya pendidikan publik yang berkolerasi dengan rendahnya kesadaran hukum, untuk itu dia mengajak agar ada upaya bersama meningkatkan pendidikan masyarakat untuk sadar dan taat pada hukum.
“Kita tidak perlu bicara melek hukum atau tidak dulu tapi seberapa jauh masyarakat bisa menyaring berita sebagai sarana pembelajaran untuk kearah sadar hukum” lanjut alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta ini.
Partai Perindo, Menurut Chris, terus berupaya untuk meningkatkan pendidikan masyarakat sekaligus menyadarkan kepada mereka tentang pentingnya hukum, salah satunya adalah menegakkan hukum kepada para penyebar berita bohong yang merugikan masyarakat.