Panglima TNI: UU Terorisme yang Sekarang Memanjakan Teroris
Panglima TNI: UU Terorisme yang Sekarang Memanjakan Teroris

Panglima TNI: UU Terorisme yang Sekarang Memanjakan Teroris

Detik.com – Revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menurut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, memang perlu dilakukan. Sebab, dalam UU tersebut, terorisme masih diberi ruang, sehingga perlu ada tindakan tegas dari aparat.

“Kalau kita masih menggunakan undang-undang terorisme yang sekarang, kita sangat memanjakan para teroris,” ujar Gatot saat menyampaikan materi berjudul ‘Tantangan dan Peluang Menjadi Bangsa Pemenang di Kompetisi Global’ dalam ceramah kebangsaan di Masjid Islamic Center UAD, Minggu (4/6/2017).

Menurut Gatot, perkembangan terorisme, seperti Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), juga mengancam Indonesia. Sebab, gerakan itu bersifat global, tidak hanya menyasar negara Timur Tengah. “Kalau di Syria sudah tidak aman, ISIS pasti akan membuat (kekacauan) di tatanan global,” ucapnya.

Gerak cepat ISIS saat ini bisa dilihat dari pergerakannya di Malawi, Filipina Selatan. Padahal sekitar setahun lalu Gatot mengaku pernah menginginkan ancaman ISIS di kawasan Asia Tenggara, ternyata belum lama ini ancaman ISIS menjadi kenyataan di Filipina Selatan.

Padahal daerah yang diklaim dikuasai ISIS di Filipina Selatan sangat berdekatan dengan wilayah Indonesia. Sebab itu, keberadaan ISIS jelas menjadi ancaman, tidak hanya bagi Filipina Selatan, tapi juga mengancam langsung negara Indonesia.

“Kita juga harus mengingat, setelah peristiwa bom Bali, ada puluhan kasus (ledakan) bom lainnya,” ungkapnya. Sebab itu, bagi Gatot, saat ini negara dan masyarakat harus menjadikan terorisme sebagai musuh bersama. Sebab, keberadaan terorisme jelas mengancam kedaulatan negara.

“Teriak ‘Allahu Akbar’ sama-sama bom-boman. Seperti di Syria, padahal sama-sama Islam,” tuturnya. “Saat ini yang perlu kita pikirkan juga penjajahan lewat media sosial, itu yang lebih berbahaya lagi.” Jika tidak ditanggulangi, menurut Gatot, terorisme bakal mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024