Ini Alasan Polisi Tolak Penyelidikan Bersama Kasus Novel Baswedan
Ini Alasan Polisi Tolak Penyelidikan Bersama Kasus Novel Baswedan

Ini Alasan Polisi Tolak Penyelidikan Bersama Kasus Novel Baswedan

Tempo.co – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menolak usul pembentukan tim independen ataupun penyelidikan bersama untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Menurut dia, kepolisian akan bekerja keras mengungkap identitas penyiram air keras ke wajah Novel pada 11 April 2017. “Ikuti aturannya saja. Percayakan pada kepolisian sementara ini,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 15 Mei 2017. “Kepolisian juga ingin (kasus penyerangan terhadap Novel) cepat terungkap, tapi buktinya minim.”

Hingga lebih dari 30 hari, kepolisian memang belum menemukan identitas dua pelaku penyerangan yang menggunakan pakaian serba hitam saat kejadian. Kepolisian telah memeriksa hingga 30 orang saksi dan sempat memeriksa empat orang terduga pelaku yang belakangan dilepaskan dengan dalih minim bukti.

Koalisi Masyarakat Sipil dan KPK merasa kecewa atas lambannya kinerja polisi dalam menyelidiki kasus ini. Koalisi meminta KPK mengambil sikap dan berencana mendesak Presiden Joko Widodo agar membentuk tim independen.

Argo mempersilakan Koalisi mengusulkan pembentukan tim independen. “Yang penting aturannya kan jelas, polisi yang punya kewenangan,” ujarnya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya sedang mengkaji apa saja kewenangan lembaga antikorupsi yang bisa dipakai untuk ikut dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel bersama kepolisian. “Kami berpikir harus ada langkah yang lebih serius untuk memperkuat tim tersebut (kepolisian). Ini yang akan kami bicarakan lebih lanjut,” ucapnya. “Tapi kalau Presiden memang mau membentuk tim independen, KPK sangat terbuka.”

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024