Beritasatu.com – Sejumlah lembaga pemerintah dan swasta telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat diakses oleh pihak yang menjalin kerja sama tersebut.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (3/2). Zudan menegaskan, program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berjalan positif.
“NIK sudah mulai menuju single identity number (satu nomor identitas). Sudah 255 lembaga pemerintah dan swasta yang kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk bisa akses NIK,” kata Zudan.
Dia menyebutkan beberapa kerja sama itu. “Misal dengan Ditjen Pajak, BPJS, Polri, Imigrasi, Ditjen Lapas dan Ditjen AHU Kemkumham (Kementerian Hukum dan HAM), termasuk kartu perdana telepon seluler juga didaftarkan dengan NIK,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mendorong dan meyakinkan 200 lebih lembaga agar mau aktif menggunakan NIK sebagai basis pelayanan publik.
Dia juga mengungkapkan, saat ini terdapat 97% penduduk yang merekam e-KTP. “Tinggal 3% lagi selesai perekaman secara nasional,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, proyek penyediaan e-KTP berjalan tidak sempurna. “Program itu baik ya. Mungkin pelaksanaannya enggak benar, karena dulu disepakati jadi single identity number bisa dipakai pajak, semua lah,” kata Yasonna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (3/2).
Pada bagian lain, Yasonna menjelaskan alasannya tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam perkara dugaan kasus korupsi proyek e KTP.
Dia meminta penjadwalan ulang pemanggilan. “Saya belum datang. Karena kemarin undangannya jam 1 siang, sore saya ada rapat tadi dengan ristek. Saya minta jadwal ulang,” jelasnya.
Dia mengaku siap datang apabila dipanggil kembali. “Ya nantilah kita lihat. Terserah mereka juga, kita sesuaikan waktunya,” ucap mantan Anggota Komisi II DPR ini.