Detik.com – Seorang pengacara HAM terkenal di Thailand terancam dijatuhi vonis 150 tahun penjara karena menghina kerajaan. Pengacara ini dijerat 10 dakwaan menghina kerajaan di bawah hukum lese majeste yang berlaku ketat di negara tersebut.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (4/5/2017), pengacara bernama Prawet Prapanukul (57) tersebut memberikan bantuan hukum untuk kelompok oposisi politik bernama Front Bersatu untuk Demokrasi Melawan Diktator. Dalam kasus ini, Prawet membela dirinya sendiri.
Prawet ditahan dalam penggerebekan polisi dan tentara setempat di rumahnya pada akhir pekan lalu.
Dia muncul di pengadilan Bangkok pada Rabu (3/5) waktu setempat. Dalam persidangan, Prawet dijerat 10 dakwaan penghinaan kerajaan dan tiga dakwaan melanggar pasal 116 Undang-undang Pidana Thailand, yang setara dengan penghasutan.
“Prawet menghadapi 10 dakwaan melanggar pasal 112, jadi ancamannya bisa mencapai 150 tahun penjara jika dia dinyatakan bersalah,” terang Anon Nampha dari organisasi pemantau hukum Thai Lawyers for Human Rights atau Pengacara Thailand untuk HAM. Pasal 112 mengatur soal penghinaan terhadap kerajaan yang memiliki ancaman hukuman 15 tahun untuk setiap dakwaan.
“Dia juga menghadapi tiga dakwaan terpisah melanggar pasal 116 yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara untuk setiap dakwaan,” imbuhnya.
Tidak diketahui pasti apa yang ditulis maupun yang dikatakan oleh Prawet, yang memicu penangkapan dan penjeratan dakwaan pidana terhadapnya. Juru bicara otoritas junta militer Thailand enggan mengomentari kasus ini.
Kelompok pemantau hukum setempat menyebut Prawet diadili bersama lima orang lainnya, yang juga terjerat kasus penghinaan kerajaan. Hukum lese majeste yang mengatur tindak pelanggaran hukum terhadap kerajaan diberlakukan secara ketat di Thailand.
Kini Prawet ditahan di penjara Bangkok, setelah sebelumnya ditahan di pangkalan militer 11th Army Base yang merupakan fasilitas militer untuk penjara sementara.