Detik.com – Anggota DPR Miryam S Haryani yang merupakan buronan KPK ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri dini hari tadi. Miryam ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
“Ditangkap di Kemang pukul 00.20 WIB, di hotel,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasito saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/5/2017).
Saat ditangkap, Miryam ditemani oleh seseorang. Namun, polisi tidak menyebutkan identitas orang yang menemani Miryam tersebut.
Miryam saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Nantinya, Miryam akan diserahkan ke KPK.
Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam persidangan Kamis (23/3) lalu, Miryam menyebut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan BAP itu dalam persidangan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 April dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam.