Presiden KAI Tegas Mendesak Polisi Usut Ancaman Pembunuhan dari Nathan ke Beberapa Tokoh
Presiden KAI Tegas Mendesak Polisi Usut Ancaman Pembunuhan dari Nathan ke Beberapa Tokoh

Presiden KAI Tegas Mendesak Polisi Usut Ancaman Pembunuhan dari Nathan ke Beberapa Tokoh

Kumparan.com – Presiden KAI, Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. menilai bahwa ancaman dari seseorang untuk membunuh Fahira Idris, Fadli Zon, Habib Rizieq Dan Bun Yani adalah sesuatu yang sangat serius. Polisi harus segera mengusut tuntas ancaman ini. Tidak boleh di negeri yang damai ini ada seseorang yang menebar teror kepada orang lain.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon berang. Dia bahkan berniat akan melapor ke polisi. Pangkal persoalannya karena status seseorang bernama Nathan P Suwanto di akun twitternya pada Sabtu (29/4). Nathan dalam statusnya menyebut mencari pembunuh bayaran untuk membunuh Buni Yani, Fadli Zon, Fahira Idris, serta Habib Rizieq.

“If you know of a way to crowdfund assasins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani and friends, lemme know,” tulis Nathan.

Menanggapi status tersebut, Fadli mengancam akan melaporkan Nathan ke polisi.
“Apa benar mau membunuh saya? Akan saya laporkan ke polisi agar tidak seenaknya mengancam dan menyebar teror,” tulis Wakil Ketua DPR itu di akun Twitternya, Sabtu (29/4).

Kemarahan yang sama juga diutarakan oleh Aldwin Rahadian‏, kuasa hukum Buni Yani, yang juga suami senator Fahira Idris. Bahkan Aldwin sampai menggelar sayembara untuk mencari Nathan.

Netizen juga berang dengan ancaman Nathan tersebut. Setelah Nathan mengunggah ancamannya, netizen ramai mengorek informasi soal Nathan.

Tidak perlu waktu lama, alamat tempat tinggal dan nomor telepon pribadi Nathan langsung tersebar di Twitter, jadi konsumsi publik.

Menyusul kegaduhan di Twitter, Nathan mengunci akun Twitternya. Pria itu diketahui adalah warga Surabaya.

Fahira Idris seperti halnya Aldwin, membuka sayembara untuk melaporkan Nathan. Bagi pelapor Nathan pertama ke polisi, Fahira menjanjikan hadiah sebuah ponsel.

“Jadi ceritanya mau ada yang bunuh saya? Tolong bantu saya untuk cari tahu alamat rumah bocah ini ya sahabat-sahabatku.. Dan ada sayembara dari saya khusus untuk sahabat di #Surabaya. Bila ada yg berhasil melaporkan Nathan ke Polisi, maka akan ada hadiah HP Xiomi untuk pelapor pertama.. Mari kita proses hukum dg sebaik-baiknya, agar ada efek jera bagi mereka yg merasa paling hebat dan paling sombong sedunia,” tulis Fahira di akun Facebooknya.

Tidak lama kemudian, Nathan mengeluarkan pernyataan meminta maaf yang ditujukan kepada orang-orang yang disebutnya dalam status ancaman.

Nathan juga menghubungi secara pribadi Buni Yani untuk meminta maaf. Buni Yani mengunggah permintaan maaf Nathan tersebut di akun Twitternya.

Tapi pertanyaannya, mengapa Nathan memposting status itu. Tidak suka seseorang boleh saja, tapi di akun media sosial tidak bisa sembarangan.

Tweetmu harimaumu, ada UU ITE yang bisa menjerat seseorang terkait status di media sosial. Hukumannya juga berat.

Sayangnya kumparan (kumparan.com) saat mencoba mengontak nomor telepon Nathan pada Minggu (30/4) tidak ada respons. Nomor telepon selulernya mati.

Fenomena Nathan ini sebenarnya sudah terjadi sejak di awal media sosial muncul. Deretan kasus berujung polisi hanya karena status di media sosial sudah banyak.

Tapi seolah-olah banyak orang tidak kapok. Mungkin dengan kata maaf semua selesai. Padahal tidak sesimpel itu.

Status yang diunggah selain terkait urusan pidana, juga bisa berujung retaknya kebersamaan dan perpecahan.

Mabes Polri berkali-kali memperingatkan masyarakat hati-hati di media sosial. Think before tweet, think before share.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024