Detik.com – Komisi Yudisial (KY) memastikan pengusutan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Suwardi terus berlanjut. Suwardi dilaporkan karena menyumpah Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD.
“Terserah panel nanti, apakah dipanggil nanti atau tidak. Yang jelas jika panel menyatakan ada dugaan pelanggaran akan dipanggil. Jika tidak ada dugaan pelanggaran yang ditutup begitu saja,” ujar pimpinan KY, Jaja Ahmad Jayus usai menerima tambahan informasi laporan dari PBHI di Gedung KY Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, (28/4/2017).
“Jadi memang di KY ada proses verifikasi. Mudah-mudahan minggu depan itu sudah masuk di panel,” sambung Jaja.
Jaja sendiri enggan membocorkan hasil pemeriksaan tim investigasi di KY. Pihaknya memastikan dengan dikawalnya tiga komisioner KY akan lebih transparan.
“Mudah-mudahan ini selesai, secepatnya karena ini perkara yang mendapatkan perhatian publik, supaya cepat kelar dan clear,” paparnya.
Lalu apa jaminan dari KY dalam kasus ini ?
“Kalau publik tidak puas, maka pasti menyerangnya ke KY,” tutup Jaja.
Suwardi dilaporkan karena menyumpah OSO sebagai Ketua DPD. Padahal, dasar hukum pelantikan itu sudah dibatalkan MA.
“Karena dibatalkan MA, jadi kembali ke tatib pimpinan DPD sama dengan masa jabatan DPD, jadi 5 tahun. Dengan demikian, tidak ada kekosongan pimpinan DPD,” ujar mantan Ketua MA Bagir Manan.
Kongres Advokat Indonesia