Mempermainkan Hukum Bisa Timbulkan Perpecahan Bangsa
Mempermainkan Hukum Bisa Timbulkan Perpecahan Bangsa

Mempermainkan Hukum Bisa Timbulkan Perpecahan Bangsa

Republika.co.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menilai, mempermainkan hukum akan mengakibatkan terjadinya perpecahan bangsa. Din menilai masyarakat bisa menyaskikan apa yang terjadi baru-baru ini adalag dagelan hukum yang dampaknya akan sangat berbahaya.

“Kalau ini (penista agama) dibiarkan dibebaskan, itu akan ada ujaran-ujaran kebencian, potensial menimbulkan perpecahan bangsa,” kata Din usai rapat pleno ke-17 di Kantor MUI, Rabu (26/4) sore.

Ia mengatakan, proses hukum penistaan agama sudah berjalan sangat lama sampai menguras waktu dan pikiran. Tapi tiba-tiba menyaksikan dagelan hukum dan penundaan tuntutan tanpa alasan. Selain itu, alasannya terkesan mengada-ada. Bahkan, tuntutannya cenderung untuk membebaskan.

“Ini kami nilai sebagai permainan terhadap hukum, maka Dewan Pertimbangan MUI tadi dalam Taushiyah Kebangsaan, (berpesan) jangan menganggap remeh persoalan penistaan agama ini,” ujarnya.

Din menegaskan, tidak bermaksud melakukan intervensi hukum. Tapi secara kasat mata dapat sangat diduga ada permainan hukum dan kecenderungan mempermainkan hukum. Menurutnya, hal ini sangat berbahaya.

Ia menyampaikan, sekarang ini memperingatkan, kalau penista agama bebas maka ujaran kebencian, saling menghina dan menistakan di antara bangsa tidak bisa dihalangi. “Apakah kepolisian dan kejaksaan sanggup mengatasinya jika hal itu terjadi? Kasat mata pula meyakini (penista agama) semacam dilindungi, semacam dibela-bela, ini berbahaya,” tegasnya.

Din mengungkapkan, pihaknya hanya bisa memesankan kesimpulan dan kesepakatan dari Dewan Pertimbangan MUI yang terdiri atas pimpinan ormas-ormas Islam. Jangan permainkan hukum, berhenti dari kecenderungan mempermainkan hukum karena berbahaya. “Saya tidak bisa membayangkan apa dampaknya kalau sampai itu terjadi,” ujarnya.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024