Kompas.com – Polri menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah Kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum dan pengamanan.
Penandatanganan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bulog, Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Geo Dipa Energi, dan Persatuan Guru RI.
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penandatanganan MoU sengaja dijadikan satu agar lebih efisien.
“Banyak manfaat MoU, karena ada celah hukum, ada grey area,” ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Nota kesepahaman ini diharapkan bisa menjadi terobosan hukum dan panduan bagi instansi terkait untuk melaksanakan tugas dengan rincian yang jelas. Nantinya Polri membentuk sejumlah tim teknis yang akan mengeksekusi nota kesepahaman dengan masing-masing mitra kepolisian.
Adapun isi nota kesepahaman Polri dengan Kemenhub dan Kementerian PUPR bertujuan untuk meningkatan pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat.
Ruang lingkupnya meliputi operasional pelayanan transportasi darat, bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, fasilitasi penyediaan prasarana jalan, fasilitasi penyediaan lahan utk dukung operasional unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, serta sosialisasi, monitoring, dan evaluasi.
Sementara itu, untuk perum Bulog, Pelno, PLN, dan Geo Dipa Energi, sebagian besar isinya sama, yakni tukar menukar data dan informasi, bantuan oengamanan, penegakan hukum, pendampingan dan supervisi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Khusus MoU dengan PGRI, ruang lingkupnya menekankan pada perlindungan hukum terhadap guru, penegakan hukum pada profesi guru, dan peningkatan kapasitas SDM.
Tito meminta agar tim teknis Polri proaktif untuk menjalankan MoU dengan para stakeholder.
“Rekan-rekan mitra sama-sama proaktif dengan tim dari Polri sehingga bisa dieksekusi di lapangan. Lalu kita bisa analisis dan evaluasi,” kata Tito.
Kongres Advokat Indonesia