Penyiraman Air Keras Novel, Polisi Periksa 19 Saksi dan CCTV
Penyiraman Air Keras Novel, Polisi Periksa 19 Saksi dan CCTV

Penyiraman Air Keras Novel, Polisi Periksa 19 Saksi dan CCTV

Cnnindonesia.com – Polisi sudah memeriksa 19 orang saksi dalam kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kebanyakan berasal dari tetangga Novel yang mengetahui peristiwa pada Selasa (11/4) lalu.

“Saksi-saksi ini yang kami dalami berkaitan dengan keluar masuknya orang di perumahan itu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agro Yuwono di Jakarta, Senin (17/4).

Selain memeriksa 19 saksi, penyidik juga menyita beberapa rekaman kamera pengawas (CCTV) milik tetangga Novel. Rekaman tersebut juga telah dianalisa dan dicocokkan dengan keterangan saksi.

Namun sejauh ini, penyidik menurutnya belum bisa mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Terkait dugaan beredarnya foto pelaku ke publik, Argo mengatakan, penyidik juga akan mengklarifikasinya ke saksi. Penyidik menurutnya harus selalu berdasar fakta, bukan informasi liar di masyarakat.

Polisi juga akan mengklarifikasinya dengan keterangan Novel jika nanti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu sudah bisa dimintai keterangan. Saat ini Novel masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Singapura.

“Kami belum dapat info dari Pak Novel, nanti setelah sembuh baru kami periksa,” ujar Argo.

Sebelum disiram air keras, Novel disebut sempat mengambil gambar dua orang yang dicurigainya sebagai pelaku.

Untuk mengungkap perkara penyerangan ini, Polisi membentuk tim khusus. Meski ditangani oleh Polres Jakarta Utara, namun penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri turut membantu.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. Dia mengatakan telah memerintahkan segenap jajaran untuk segera menangkap orang-orang yang terlibat.

“Peristiwa ini harus diungkap, harus diulas siapa pelakunya,” katanya.

Iriawan mengatakan, jika kepolisian tidak menuntaskan kasus ini, maka akan jadi preseden buruk bagi seluruh penegak hukum.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023