Cnnindonesia.com – Sebanyak 82 calon hakim agung lolos seleksi administrasi di Komisi Yudisial (KY). Pembagiannya, 23 orang di antaranya lolos seleksi di kamar pidana, 29 orang di kamar perdata, 22 orang di kamar agama, 5 orang di kamar tata usaha negara, dan 3 orang di kamar militer.
Kepala Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap mengatakan, para calon hakim agung yang lolos seleksi didominasi dari profesi hakim karier. Sementara sisanya merupakan akademisi, notaris, dan pengacara.
“Bagi calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada 26 dan 27 April 2017,” ujar Maradaman melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (13/4).
Seleksi kualitas meliputi penulisan makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif. Rencananya seleksi akan dilakukan di Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum, dan Peradilan Mahkamah Agung di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
Selanjutnya, kata dia, calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas akan melanjutkan seleksi wawancara terbuka di KY. Dari 82 calon hakim agung yang lolos, tiga orang di antaranya ternyata pernah lolos hingga seleksi wawancara terbuka pada tahun 2016.
Ketiga orang tersebut yakni hakim Pengadilan Tinggi Palu Lexsy Mamonto pada kamar perdata, Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Hidayat Manao pada kamar militer, dan dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Tiarsen Buaton pada kamar militer.
Selama proses seleksi tersebut, pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi tentang integritas, kapasitas, perilaku, maupun karakter calon hakim agung.
“Informasi itu dapat disampaikan ke kami sebagai pertimbangan rekam jejak bagi para calon,” katanya.
Tahun ini, KY membuka seleksi calon hakim agung. Sesuai Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Nonyudisial, MA membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi kamar pidana (1 orang), kamar perdata (2 orang), kamar agama (1 orang), kamar militer (1 orang), dan kamar tata usaha negara (1 orang).
Kongres Advokat Indonesia