Baleg Setujui Revisi UU Larangan Praktik Monopoli
Baleg Setujui Revisi UU Larangan Praktik Monopoli

Baleg Setujui Revisi UU Larangan Praktik Monopoli

Tribunnews.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui revisi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Persetujuan ini dilakukan usai tahap harmonisasi di Baleg dan akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR.

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo menuturkan revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 ini merupakan sebuah kebutuhan. Melihat banyaknya tindakan praktik monopoli dan kartel yang ditemui dalam dunia bisnis.

“Dengan maraknya monopoli terselubung ini, maka DPR menyadari betul bahwa revisi UU yang terkait larangan praktik monopoli harus disesuaikan,” papar Firman usai Pengambilan Keputusan RUU LPMPUTS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/04/2017).

Menurut Firman, jika dalam draf sebelumnya ada usulan untuk menambah kewenangan penyidikan dan penyitaan terhadap KPPU, maka setelah melalui harmonisasi, usulan tersebut dihapuskan dan akan dikembalikan kepada instansi terkait sebagaimana yang tertuang dalam KUHAP.

“Penyelidikan, penyitaan, dan penggeledahan akan dikembalikan kepada kepolisian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan lain. Sanksi-sanksi pun kita arahkan ke sana,” imbuh politisi dari F-Golkar ini.

Selain itu, ia melanjutkan, kelembagaan KPPU akan diperkuat dalam revisi UU ini.  Menurutnya, penguatan lembaga penting agar memiliki landasan hukum yang jelas.

Pemimpin KPPU nantinya terdiri dari komisioner yang akan diperbantukan melalui Sekretariat Jenderal. “Status kelembagaannya kita tingkatkan dan setelah tahapan itu akan kita evaluasi kembali,” tandasnya.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024