Cnnindonesia.com – Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar heran mengapa direktorat khusus hak asasi manusia baru direncanakan sekarang. Padahal Presiden Joko Widodo yang saat kampanye menjanjikan penuntasan kasus HAM, sudah memerintah dua tahun lebih.
“Seharusnya kan sejak mulai menjabat. Ini udah dua tahun masa jabatan kok baru mau (membentuk). Baru rencana pula,” kata Haris saat dihubungi CNNIndonesia.com kemarin.
Haris mengatakan, sebenarnya tak ada yang luar biasa dengan pembentukan direktorat. Negara memang sepatutnya punya unit khusus untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Apalagi undang-undang memang mengamanatkan keberadaan direktorat itu.
Jika memang tengah direncanakan, Haris mempertanyakan rencana kerja direktorat yang akan dibentuk Kejaksaan Agung ini. Jika memang nanti sudah terbentuk, ia menantang direktorat bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti kasus Talangsari Lampung dan Tanjung Priok.
“Kasus Talangsari, kasus Tanjung Priok itu mau diselesaikan atau enggak?” katanya.
Haris menyatakan dukungannya jika memang direktorat ini serius dalam mengungkap kasus-kasus yang sampai saat ini belum tersentuh itu. Penuntasan kasus HAM berat masa lalu menurutnya tidak sulit karena sudah diselidiki dan direkomendasikan Komnas HAM ke penagak hukum.
“Tinggal kemauan negara saja, mau atau enggak,” ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan bahwa ada rencana pembentukan direktorat khusus menangani pelanggaran HAM. Direktorat ini akan dipimpin oleh pejabat setingkat eselon II dan bertanggung jawab langsung kepadanya.
Direktorat khusus pelanggaran HAM di kejaksaan Agung sebetulnya pernah ada, namun dibubarkan pada tahun 2012 karena anggaran yang tidak memadai.
Kongres Advokat Indonesia