Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Transportasi Online Resmi Diterapkan
Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Transportasi Online Resmi Diterapkan

Peraturan Menteri Perhubungan Tentang Transportasi Online Resmi Diterapkan

Jurnalpatrolinews.com – Kementerian Perhubungan (Kemhub) menetapkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor (Permenhub) 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang menjadi payung hukum untuk angkutan sewa online, mulai diberlakukan 1 April 2017.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Permenhub Nomor 26 Tahun 2017.

“Dengan penetapan peraturan baru yang berisi 11 (sebelas) revisi PM 32/2017 yang terkait dengan Angkutan sewa khusus (yang sebelumnya disebut sebagai taksi online) menjadi angkutan umum resmi yang beroperasi di wilayah Indonesia,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui siaran pers, Sabtu (1/4).

Budi menjelaskan, materi Permenhub 26 tahun 2017 tersebut di antaranya memuat 11 poin revisi yang telah dibahas dan disepakati bersama antara para pemangku kepentingan, seperti para akademisi, pengamat transportasi, asosiasi terkait, dan pelaku usaha jasa transportasi, baik yang reguler maupun yang berbasis aplikasi (online). Hasilnya selain sudah sudah dilakukan uji publik juga telah disosialisasikan ke berbagai kota dan dipublikasikan melalui media massa.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024