Alasan Sekjen FUI Enggan Meneken Surat Penangkapan
Alasan Sekjen FUI Enggan Meneken Surat Penangkapan

Alasan Sekjen FUI Enggan Meneken Surat Penangkapan

Jurnalpatrolinews.com – Polisi menyebut Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath enggan meneken surat penangkapan juga penahanan.

Pengacara Khaththath, Achmad Michdan membeberkan alasan kliennya bersikap demikian. Menurut Michdan, saat polisi melakukan penangkapan, Khaththath diberitahu kalau dirinya hendak dibawa lantaran disangka melakukan makar. Namun, kata Michdan, polisi tidak langsung menunjukkan surat perintah penangkapan.

“Saat beliau ditangkap, tak diperlihatkan surat penangkapannya. Usai di Mako Brimob (Kelapa Dua Depok, Jawa Barat) baru dikasih tahu, sekitar jam 09.00 WIB pagi,” kata Michdan, Sabtu 1 April 2017.

Selain itu, Michdan menyatakan, enggannya Khaththath meneken surat itu lantaran merasa tidak bersalah. Khaththath merasa tidak pernah berbuat pemufakatan makar seperti yang disebut polisi.

“Beliau merasa apa yang dilakukan itu hanya merepresentasikan kepentingan umat dalam konteks keberatan pada gubernur yang sudah menjadi terdakwa,” jelas Michdan.

Khaththath ditangkap dengan sangkaan makar dini hari kemarin, tepatnya jelang aksi 31 Maret alias 313. Polisi menetapkan koordinator aksi 313 itu sebagai tersangka pemufakatan makar.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024