Aset Tanah Kemhan/TNI Perlu Penataan dan Kepastian Hukum
Aset Tanah Kemhan TNI Perlu Penataan dan Kepastian Hukum

Aset Tanah Kemhan/TNI Perlu Penataan dan Kepastian Hukum

Jurnalpatrolinews.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa saat ini masih terdapat tanah Kemhan/TNI yang sedang bersengketa dengan pihak lain yang penyelesaiannya ditempuh melalui mediasi dan musyawarah maupun jalur hukum di Pengadilan. Aset Kemhan/TNI yang berupa tanah tersebar di seluruh pelosok Indonesia perlu penataan dan kepastian hukum atas kepemilikan aset tersebut.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu usai melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Dr Sofyan A Djalil SH, MA, MALD, Jumat (31/3) di Kantor Kemhan, Jakarta. Nota kesepahaman antara Kemhan dengan Kementerian ATR/BPN tentang percepatan persertipikatan tanah aset Kemhan/TNI bertujuan untuk percepatan pensertipikatan dan penanganan permasalahan tanah aset Kemhan/TNI.

Dalam amanatnya Menhan Ryamizard Ryacudu menjelaskan bahwa masalah penegakan hukum dan kepastian hukum atas tanah secara baik dan benar serta berkeadilan merupakan hal yang menjadi perhatian bersama. Disadari bahwa untuk mewujudkan penegakan hukum dan kepastian hukum atas tanah bukanlah hal yang mudah. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam penyelesaian permasalahan hukum atas tanah tentunya harus dihindari. Menhan berkeyakinan melalui kerjasama serta koordinasi yang intensif dengan institusi terkait, kita dapat menata seluruh aset tanah Kemhan/TNI.

Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan akan ada pertukaran data dan/atau informasi di bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini maka segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antar pejabat terkait di Kemhan dan Kemen Agraria dan Tata Ruang/BPN yang selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh Satker Jajaran Kemhan/TNI maupun Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten Jajaran Kemen Agraria dan Tata Ruang/BPN. Lebih lanjut dengan kerjasama ini diharapkan menjamin perbaikan manajemen Aset Kemhan/TNI sehingga lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu Menteri ATR/BPN Dr Sofyan A Djalil menegaskan bahwa jajarannya akan melaksanakan percepatan sertipikasi aset tanah dan segera menginstruksikan kepada kantor pertanahan di daerah untuk bekerjasama dengan para komandan dan kepala satuan kerja TNI dan Kemhan dalam penyelesaian permasalahan aset tanah Kemhan/TNI. Dan akan menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk mencari tanah seluas satu juta hektar untuk TNI segera sebagai lahan latihan.

Kongres Advokat Indonesia

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan!
July 11, 2023