Tribunnews.com – Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani disebut bertemu dengan seorang pengacara muda di kantor hukum Elza Syarief.
Pengacara tersebut disebut menyarankan agar Miryam S Haryani mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dia tandatangani saat penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, pengacara tersebut diduga adalah Anton Taufik.
Sumber Tribun tersebut menyebut Anton disuruh oleh Ketua Umum DPR RI Setya Novanto.
“Katanya dia dari Setya Novanto,” kata sumber tersebut di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Sebelumnya, Jaksa KPK menanyakan pertemuan Miryam dengan Anton di Kantor Elza Syarief.
“Ada enggak seorang pengacara masih muda menemui saudara? Pengacara bukan associate atau lawyer di kantor Elza Syarief?’ tanya jaksa KPK kepada Miryam di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Miryam menjawab lupa karena menurut dia yang ditemui adalah pegawai di kantor Elza Syarief yang sudah dia kenal.
“Ini kan dua tiga minggu sebelum dipanggil ke persidangan ini. Gimana?,” tanya jaksa lagi,
“Tapi saya kan nggak pernah janjian sama pengacara lain,” kembali Miryam membantah.
“Saya nggak tanya janjian. Saya nanya ketemu nggak seorang pengacara muda di kantor Elza Syarief,” tanya jaksa lagi.
“Tidak,” jawab dia.
“Tidak ada menyuruh mencabut BAP,” kembali jaksa mencecar Miryam.
“Tidak ada,” jawab Miryam Singkat.
Menurut Miryam, dia saat itu bertemu dengan Elza dan adiknya bernama Vidi.
Dalam persidangan, Miryam mencabut seluruh isi BAP.
Dia mengaku ditekan dan diancam penyidik sehingga asal memberikan keterangan kepada penyidik.