Advokat PERADI Diimbau Tak Setor Dana Perpanjang KTPA
Advokat PERADI Diimbau Tak Setor Dana Perpanjang KTPA

Advokat PERADI Diimbau Tak Setor Dana Perpanjang KTPA

Metrotvnews.com – Seluruh advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) diimbau tidak menyetorkan dana perpanjangan Kartu Tanda Pengenal Advokat (KTPA) PERADI. Pasalnya, perhimpunan Advokat ini masih dirundung masalah internal, dualisme kepemimpinan.

Ketua Tim 9 PERADI Berry Sidabutar hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik kepentingan pihak-pihak yang bertikai. “Toh Advokat kalau ingin menjalankan tugas profesinya di Pengadilan yang diminta oleh Hakim adalah Berita Acara Sumpah (BAS). Ini penting, jangan sampai nanti para Advokat justru terjebak dalam konflik kepentingan pihak-pihak yang bertikai saat ini,” tegas Berry dalam keterangan pers, Sabtu (27/6/2015).

Tim 9 akan berkomunikasi dengan baik ke-3 faksi yang ada saat ini agar mau menanggalkan ego masing-masing. Berry berharap, faksi yang ada saat ini mau duduk bersama demi menyelamatkan lebih dari 35.000 Advokat anggota PERADI

Terkait upaya penyelematan, Berry mengaku pihaknya telah menemui 3 faksi tersebut. Berry berharap langkah yang dilakukan pihaknya membawa iklim positif.

“Mendengar saran-saran dan berdiskusi dengan rekan-rekan advokat dari DPN PERADI versi JG (Juniver Girsang) dan Caretaker Luhut MP Pangaribuan. Tim 9 juga akan segera menemui Humphrey Djemat dan DPN versi Fauzi Hasibuan. Doa kan saja niat baik Tim 9 agar mereka semua terketuk hatinya, apa lagi berketepatan ini bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh berkah,” tutur mantan Ketua Umum PREMS itu.

Tim 9, sambung Berry, juga mendorong Komisi III DPR untuk segera melakukan pembahasan RUU ADVOKAT. Hal itu bertujuan merubah sistem Single Bar menjadi Multi Bar.

“Untuk menghadang derasnya isu,” tandas Beryy.

Untuk diketahui, 9 tokoh Peradi Jakarta Barat yang tergabung dalam Tim 9 sudah mendeklarasikan berdirinya “Forum Penyelamat dan Rekonsiliasi Peradi” Senin 8 Juni. Forum ini salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi kegalauan para Advokat, khususnya Advokat muda atas adanya klaim dari masing-masing pihak yang merasa paling legal dan paling berhak untuk mengelola organisasi.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024